Kartu kredit adalah kartu pembayaran yang diterbitkan lembaga keuangan atau bank sebagai alat pembayaran. Kartu kredit memperbolehkan pemiliknya membayar barang dan jasa atas kesepakatan bahwa pemilik berjanji akan melunasinya di kemudian hari. Bank penerbit kemudian menentukan batas kredit maksimal yang dapat "dipinjam" untuk berbelanja atau ditarik tunai jika perlu. Dengan kartu kredit, pemilik dimungkinkan menunda pembayaran (berutang), tetapi dengan konsekuensi akan dikenakan bunga .......



Sejauh ini belum ada diskusi yang masuk. Mulailah berdiskusi dan temukan teman-teman barumu.